-
Dewan Pengupahan Situbondo menolak keputusan Gubernur soal UMK 2026.
-
Usulan UMK Situbondo 2026 dinilai sesuai aturan pemerintah.
-
Serikat pekerja Situbondo deklarasi penolakan UMK 2026.
SuaraJatim.id - Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Situbondo 2026 ditolak Dewan Pengupahan dan serikat pekerja di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim).
Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 937 Tahun 2025 yang menetapkan UMK Situbondo sebesar Rp 2.483.962 dinilai tidak sesuai dengan usulan daerah.
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Situbondo, Muhammad Yahya, meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meninjau ulang keputusan tersebut.
Ia menegaskan bahwa besaran UMK Situbondo 2026 yang diusulkan telah mempertimbangkan penyesuaian sesuai rekomendasi Bupati Situbondo, yakni Rp2.539.867.
"Kami segera melayangkan surat penolakan kepada Gubernur dengan tembusan Presiden Prabowo Subianto, tentu kami optimistis surat penolakan ini akan diterima dan gubernur melakukan peninjauan ulang terkait dengan keputusan UMK Situbondo," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (26/12/2025).
Yahya menegaskan, pengusulan UMK Situbondo 2026 oleh Dewan Pengupahan telah mengacu pada regulasi yang berlaku dan dilakukan melalui mekanisme resmi.
"Kami bertindak berdasarkan aturan yang berlaku dari pemerintah, kalau pun masih ada yang salah, kami tinjau ulang dan mengusulkan kembali," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, Muhammad Kholil, menjelaskan bahwa penetapan UMK Situbondo tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dengan indikator utama berupa tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan alfa.
Menurut Kholil, data pertumbuhan ekonomi dan inflasi bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan nilai alfa ditetapkan oleh Dewan Pengupahan. Pertumbuhan ekonomi Situbondo tercatat 6,16 persen, inflasi 3,22 persen, dan alfa 0,9.
"Merujuk pada pertumbuhan ekonomi, inflasi dan alfa, akhirnya diusulkan oleh Bupati ke Gubernur dengan besaran UMK sebesar Rp2.539.867, namun ternyata Pemprov Jatim tidak menyetujui," katanya.
Meski demikian, Pemkab Situbondo menyatakan tetap menghormati keputusan Gubernur Jawa Timur terkait UMK Situbondo tahun 2026, sembari memfasilitasi langkah lanjutan Dewan Pengupahan.
"Keputusan Gubernur kami hormati, tapi karena tidak sesuai dengan usulan Dewan Pengupahan Situbondo, maka kami fasilitasi Dewan Pengupahan untuk melayangkan surat penolakan," kata Kholil.
Sebagai bentuk sikap bersama, Dewan Pengupahan Situbondo bersama seluruh perwakilan serikat pekerja, di antaranya KBKI, SPSI, SP-BUN, dan SBI, melakukan deklarasi penolakan terhadap keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai penetapan UMK Situbondo 2026.
Berita Terkait
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Misteri Video di Alun-alun Batu: Siapa Sosok yang Menemani Hari-Hari Terakhir Pejabat Bangkalan?