Riki Chandra
Kamis, 05 Februari 2026 | 18:32 WIB
GUs Idris (tengah) saat klarifikasi isu pelecehan seksual. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • Gus Idris bantah isu pelecehan seksual yang viral.

  • Kuasa hukum sebut belum ada laporan polisi.

  • Gus Idris siap taati proses hukum.

     

Kuasa hukum menyebut, apabila pihak penyebar informasi memiliki bukti, seharusnya laporan hukum sudah diajukan.

3. Penggiringan Opini Disayangkan

Guntur menyayangkan adanya penggiringan opini di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik Gus Idris.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa Gus Idris siap mengikuti proses hukum jika ada laporan resmi yang masuk.

Namun, ia menekankan bahwa seluruh tuduhan harus dibuktikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Load More