- Magrib Kota Blitar Jumat 27 Februari 17.55 WIB.
- Isya’ dilaksanakan pukul 19.05 WIB malam.
- Cek jadwal imsakiyah terbaru setiap hari Ramadan.
SuaraJatim.id - Umat muslim di Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), diingatkan untuk selalu mencermati jadwal imsakiyah selama Ramadan agar pelaksanaan ibadah puasa berlangsung tepat sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Pada Jumat, 27 Februari 2026, waktu Magrib di Kota Blitar tercatat pukul 17.55 WIB. Azan Magrib menjadi tanda berakhirnya puasa setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Pada saat itulah umat Muslim diperkenankan untuk berbuka.
Adapun waktu salat Isya’ pada hari yang sama dijadwalkan pukul 19.05 WIB. Setelah berbuka dan menunaikan salat Magrib, umat Muslim dapat melanjutkan dengan salat Isya’ yang kemudian dirangkaikan dengan salat tarawih, baik secara berjamaah di masjid maupun secara mandiri di rumah.
Perlu diperhatikan bahwa jadwal salat dapat berubah beberapa menit setiap harinya. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan rutin mengecek jadwal terbaru agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan waktu berbuka maupun pelaksanaan salat.
Menjelang waktu Magrib, disarankan menyiapkan hidangan berbuka secukupnya. Membaca doa berbuka juga menjadi sunnah yang dianjurkan. Doa yang sering dibaca adalah:
“Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthartu.”
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
Selain memastikan ketepatan waktu, menjaga pola makan seimbang juga penting. Mengawali dengan makanan ringan seperti buah-buahan segar, minuman hangat, atau sup dapat membantu tubuh beradaptasi setelah berpuasa.
Mengurangi makanan berlemak dan berminyak dianjurkan agar kondisi tubuh tetap prima dalam menjalani rangkaian ibadah malam Ramadan.
Dengan mengetahui waktu Magrib pukul 17.55 WIB dan Isya’ pukul 19.05 WIB, umat Muslim di Kota Blitar dapat melaksanakan ibadah Ramadan 2026 dengan tertib dan khusyuk.
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran
-
Cara Bayar Fidyah Ibu Menyusui 1 Bulan, Ini Bacaan Niat dan Besarannya
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Berawal dari DM Instagram ke Wali Kota Eri, RPU Ilegal di Surabaya Akhirnya Digulung
-
Bertaruh Nyawa Padamkan Bromo: Sekuriti Hotel Itu Akhirnya Gugur
-
BRI Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia Melalui Magang Nasional 2026
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services untuk Nasabah Prioritas
-
Isu Uang Damai Kasus Narkoba Menggoyang Surabaya: Polisi Bantah Lepaskan 2 Pria Asal Peneleh