- Polisi sita 46 lembar uang palsu Rp 100 ribu.
- Tersangka beli uang palsu Rp 5 juta seharga Rp 1,5 juta.
- Polres Magetan dalami kemungkinan jaringan peredaran uang palsu.
SuaraJatim.id - Kasus uang palsu Rp 100 ribu kembali terungkap di wilayah hukum Polres Magetan, Jawa Timur (Jatim). Seorang pria asal Bojonegoro berinisial ST alias LEO diamankan setelah diduga mengedarkan uang palsu Rp 100 ribu dengan total puluhan lembar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 46 lembar pecahan Rp 100 ribu yang diduga tidak asli. Kasus ini terungkap dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang tengah ditangani jajaran Polres Magetan.
Saat proses penyelidikan berlangsung, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan uang tunai yang dicurigai sebagai uang palsu Rp 100 ribu.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, temuan tersebut didapat saat anggota melakukan pengembangan kasus.
“Dalam proses pengembangan kasus penggelapan, anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan uang yang diduga palsu sebesar Rp4.600.000 dalam pecahan Rp100 ribu,” ujarnya, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (28/2/2026).
Dari total Rp 4,6 juta tersebut, polisi mengamankan 46 lembar pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Sementara itu, berdasarkan pengakuan ST, ia memperoleh uang tersebut dengan cara membeli dari seseorang bernama Didik di Tuban seharga Rp1,5 juta.
Dari transaksi tersebut, tersangka mengaku mendapatkan uang palsu senilai Rp5 juta atau sebanyak 50 lembar pecahan Rp100 ribu. Namun, sebagian uang itu telah dibelanjakan.
Tersangka juga mengaku telah membelanjakan Rp 400 ribu di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Penangkapan terhadap ST dilakukan di wilayah Bojonegoro sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satreskrim Polres Magetan saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran uang palsu tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan Polres Bojonegoro mengingat lokasi peredaran dan penemuan barang bukti berada di wilayah tersebut.
“Kami terus mendalami asal-usul uang palsu ini dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Koordinasi dengan Polres Bojonegoro masih berjalan,” tegas Kapolres.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai dengan menerapkan prinsip 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Jika menemukan atau mencurigai uang palsu Rp100 ribu, masyarakat diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Polres Magetan memastikan akan menindak tegas setiap tindak pidana, termasuk peredaran uang palsu Rp100 ribu, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Drama Villains, Manipulasi Psikopat dan Konspirasi Peredaran Uang Palsu
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan