-
Video viral memperlihatkan guru ngaji banting murid kecil tanpa ampun di Probolinggo.
-
Penganiayaan dipicu korban tak sengaja gores mobil pelaku.
-
Polisi periksa saksi, korban, dan kumpulkan bukti penyidikan.
SuaraJatim.id - Kasus guru ngaji banting murid di Probolinggo menggegerkan publik setelah video berdurasi 15 detik beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga sebagai guru ngaji terlihat melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak kecil hingga membanting korban tanpa ampun.
Peristiwa guru ngaji banting murid di Probolinggo itu langsung memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan pelaku yang dinilai kehilangan kendali dan melampiaskan emosi secara berlebihan terhadap korban yang masih di bawah umur. Video tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Kasus guru ngaji banting murid di Probolinggo ini ternyata bukan sekadar isu di media sosial. Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh warga berinisial S pada Kamis, 19 Maret 2026. Laporan itu menjadi dasar aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah musala di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Korban diketahui berinisial M.F.R., sementara terduga pelaku juga berinisial S.
Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa pemicu tindakan kekerasan tersebut tergolong sepele. Korban disebut tidak sengaja menggores mobil saat bersepeda. Hal itu diduga membuat pelaku emosi hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan seperti yang terlihat dalam video.
Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan guru ngaji korban.
“Betul, pelakunya adalah guru ngaji korban. Perkaranya karena korban tidak sengaja menggores mobil saat naik sepeda, sehingga terjadi peristiwa seperti di video,” katanya, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (24/3/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk korban dan pelapor. Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai alat bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
“Langkah yang sudah kami ambil adalah memeriksa korban, pelapor, dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Selanjutnya, kami akan memeriksa terlapor,” tegas Rini.
Selain itu, korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kasus viral guru ngaji banting murid di Probolinggo kini masih dalam penanganan aparat kepolisian, sementara publik menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang berlangsung.
Berita Terkait
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Budaya Oversharing Mulai Ditinggalkan, Bukti Gen Z Sadar Buat Jaga Privasi
-
Fenomena Fun Run: Gaya Hidup Sehat atau Sekadar Ajang Konten Media Sosial?
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG