- Mahasiswa UPN Veteran Jatim diduga melakukan pelecehan dengan memanipulasi foto mahasiswi menjadi konten tidak senonoh menggunakan AI.
- Satgas PPKS dan pihak kampus memproses kasus ini setelah dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa FEB pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
- Terduga pelaku terancam sanksi terberat berupa Drop Out setelah orang tuanya mengakui kesalahan tersebut di hadapan kampus.
SuaraJatim.id - Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang seharusnya menjadi katalisator inovasi di bangku kuliah, justru bertransformasi menjadi senjata pelecehan yang mengerikan di tangan seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur.
Sivitas akademika kampus Bela Negara ini diguncang skandal manipulasi foto menggunakan teknologi AI. Bukan untuk karya seni, melainkan untuk mengubah potret mahasiswi menjadi konten tidak senonoh yang mencederai martabat korban. Kini, sang mahasiswa terduga pelaku berada di ambang sanksi terberat berupa Drop Out (DO).
Kasus ini tidak mencuat begitu saja. Sebelum menjadi konsumsi publik, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Himpunan Mahasiswa (Hima) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) telah melakukan investigasi mandiri. Mereka mengumpulkan rekam jejak digital pelaku yang diduga kuat telah melakukan aksinya secara berulang.
Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, mengungkapkan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah bergerak cepat dengan memanggil para pihak terkait, termasuk organisasi mahasiswa yang menjadi perpanjangan tangan para korban.
"Beberapa korban dinaungi sama Hima. Akhirnya Hima ini jadi pelapor untuk kasus ini di Satgas PPKS dan fakultas," ujar Nizwan, Sabtu (22/8/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Hingga saat ini, para korban memang belum melapor secara langsung, kemungkinan besar karena beban psikologis dan rasa takut yang mendalam.
Pihak fakultas telah mengambil langkah drastis dengan memanggil orang tua terduga pelaku yang berdomisili di Surabaya.
Di hadapan pihak kampus, suasana haru dan pahit menyelimuti pertemuan tersebut. Orang tua pelaku mengakui kesalahan fatal sang anak dan hanya bisa tertunduk lesu.
"Orang tuanya pasrah. Hima menuntut anak ini dikeluarkan karena sudah mencoreng nama fakultas dan kampus," tambah Nizwan.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI
Namun, keputusan untuk mengeluarkan seorang mahasiswa dari universitas memerlukan landasan bukti yang sangat kuat.
Satgas PPKS saat ini tengah merumuskan sanksi yang tepat, dengan mempertimbangkan pelanggaran kode etik berat terkait penyebaran konten pornografi secara digital.
"Sanksi terberatnya pasti DO. Namun, kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti dan pertimbangan teknis sebelum memberikan keputusan final," tegas Nizwan.
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI
-
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia