SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar masih kekurangan surat suara untuk Pemilu 2019 sebanyak 3.909 lembar dan sebanyak 2.084 di antaranya dikarenakan surat suara yang dikirim KPU pusat rusak.
"Kerusakan surat suara ini kami temukan pada saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara," ujar Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, kepada wartawan, Senin (18/3).
Budiono melanjutkan, kekurangan sisanya, yaitu 1.025 surat suara, terjadi karena KPU Pusat memang kurang banyak dalam pengirimannya ke KPU Kota Blitar.
Untuk Pemilu 2019, Kota Blitar membutuhkan surat suara sebanyak 116.054. Jumlah itu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di tiap TPS ditambah dua persen. Jumlah TPS di Kota Blitar ada 477 TPS.
Baca Juga:Teror Penembakan Massal di Stasiun Trem Utrech Belanda, 7 Korban
Budiono melanjutkan pihaknya telah melaporkan adanya kekurangan surat suara tersebut kepada KPU Pusat.
"Kami sekarang tinggal menunggu kiriman surat suara tambahan dan pengganti yang rusak dari KPU Pusat. Belum tahu kapan akan datang, tapi kalau bisa ya secepatnya," ujar Budiono.
Kontributor : Agus H