SuaraJatim.id - Sundakir (54), lelaki paruh baya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga siswi di sebuah Sekolah Dasar di Sampang, Jawa Timur ternyata mengalami lemah syahwat atau impoten. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan tim medis.
Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono menyampaikan, dalam kasus pencabulan ini awalnya pelaku tidak mengakui perbuatanya. Tetapi hasil visum yang membuktikan sehingga tersangka tidak berkutik.
“Menurut pengakuan tersangka melakukan pencabulan dengan cara mengusap kedua pipi dan meremas-remas payudaranya sambil memasukkan jarinya ke alat kelamin ketiga korban,” terang Kompol Suhartono
Dari pengungkapan kasus ini, modus tersangka yang keseharianya menjual pentol keliling asal Sregen Jawa Tengah itu, membujuk korbanya dengan memberi uang sebesar Rp 15 ribu. Lalu tersangka mencabuli korban saat istri tersangkanya berangkat berjualan jamu gendong.
Baca Juga:Terbengkalai, Jembatan Timbang Diduga Jadi Sarang Mesum Pasangan Muda-Mudi
Pasca kejadian ini, Wakpolres berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya kepada orang tua agar selalu waspada dan lebih ketat lagi dalam mengawasi putra putrinya. “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk waspada dan memperketat pengawasan anak,” pungkasnya.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 81, 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5.000.000.000