SuaraJatim.id - Ketua RT di tempat pensiunan bidan berinisial N yang diduga membuka praktik aborsi ilegal mengaku kaget dan tidak menduga atas apa yang dilakukan nenek N.
Heri Eko Susanto, Ketua RT 1/RW 3, Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur mengaku tidak menyangka nenek N yang sudah berusia 80 tahun dan lumpuh itu membuka layanan aborsi ilegal.
"Ya saya tidak menduga orang ibu itu kondisinya sudah kayak gitu (tua dan lumpuh)," ujar Eko yang merupakan tetangga terdekat nenek N dan tinggal di rumah kontrakan milik nenek N juga.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengungkapkan adanya praktik aborsi ilegal yang diduga dilakukan oleh N. Nenek N merupakan pensiunan perawat kesehatan.
Baca Juga:Pawang Ular di Sukabumi Tewas Usai Dipatuk Kobra Tangkapannya
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapati N sedang bersiap melakukan aborsi di rumahnya di Jalan Semeru, Kota Blitar, kepada seorang gadis berumur 21 tahun dengan usia janin 4 minggu.
Heri juga mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Dari pengamatan Suara.com, rumah di mana N tinggal memang tampak tidak mengundang kecurigaan. Halaman luas rumah tersebut digunakan untuk usaha cafe yang dikelola oleh penyewa.
Dari keterangan sang ketua RT, Eko bahwa nenek N sudah lama mengalami kelumpuhan sehingga harus menggunakan kursi roda.
Menurut dia, kelumpuhan itu disebabkan saat nenek N menggeluti bisnis ikan hias dan mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa tahun lalu.
Baca Juga:Hercules Ngamuk di Pengadilan Jelang Divonis
"Dan baru beberapa bulan lalu ibu terjatuh di rumahnya sehingga menambah parah bagian kaki yang cidera akibat luka lama kecelakaan itu," ungkap Eko.
Kontributor : Agus H