SuaraJatim.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengajak agar seluruh warga untuk mematikan lampu dan peralatan elektronik selama 1 jam, Kamis (30/3/2019) pada pukul 20.30-21-30 Wita.
Imbauan itu juga tertuang dalam Surat Edaran Gubernur no 276 tahun 2019 tentang Earth Hour Indonesia 2019.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur secara eksplisit menyebut kepada Bupati / Walikota, seluruh Individu, komunitas, media massa, OPD provinsi Bali, instansi vertikal, Badan Usaha, pengelola gedung / ikon kota, pusat-pusat keramaian yang strategis di provinsi Bali agar melakukan hal tersebut.
Wayan Koster juga mengharapkan gerakan Earth Hour Indonesia 2019 menjadi gaya hidup sehari-hari dan diikuti juga dengan gaya hidup yang ramah lingkungan