Bawaslu Blitar Bentuk Kampung Antipolitik Uang

Kampung antipolitik uang melibatkan sejumlah elemen masyarakat khususnya tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Chandra Iswinarno
Minggu, 14 April 2019 | 17:42 WIB
Bawaslu Blitar Bentuk Kampung Antipolitik Uang
Kampung antipolitik uang di setiap kecamatan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, Jawa Timur mensponsori pembentukan kampung anti politik uang di setiap kecamatan di Kabupaten Blitar.

Ketua Bawaslu Hakam Solahudin mengatakan kampung antipolitik uang dibentuk sebagai upaya mencegah terjadinya politik uang selama proses Pemilu 2019.

"Tapi kampung antipolitik uang ini bukan hanya menjadi upaya preventif politik uang tapi diharapkan juga turut menggugah kesadaran masyarakat agar bersedia berpartisipasi pada jalannya pemilu," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/4).

Hakam mengatakan deklarasi kampung anti politik uang telah dilakukan Sabtu lalu di Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Blitar. Ia mengatakan kampung antipolitik uang melibatkan sejumlah elemen masyarakat khususnya tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Baca Juga:Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK Awasi Pemilu 2019

Dia menuturkan bahwa pihaknya telah membentuk sebanyak 22 kampung antipolitik uang.

"Jadi setiap kecamatan ada satu kampung antipolitik uang," ujarnya.

Menurut Hakam, mereka yang tergabung dalam kampung antipolitik uang telah berikrar untuk menolak segala bentuk praktek politik uang.

Selain itu, menurutnya, para warga kampung antipolitik uang diharapkan juga melakukan patroli selama penyelengaraan pemilu 2019.

Kontributor : Agus H

Baca Juga:Sindir Politik Uang, Capres Prabowo Subianto Malah Dikasih Duit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini