Miris, 7 Pasien RS Jiwa Nyoblos Pakai Kardus Bekas Mi Instan

Alasan Yulius cukup mendasar, ia melakukan seleksi agar tidak ada kekeliruan dalam perhitungan nantinya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 17 April 2019 | 16:41 WIB
Miris, 7 Pasien RS Jiwa Nyoblos Pakai Kardus Bekas Mi Instan
Tujuh pasien RSJ Menur menggunakan hak pilihnya dengan kardur bekas mi instan. (suara.com/dimas)

SuaraJatim.id - Hanya ada tujuh orang pasien di Rumah Sakit Jiwa Menur, Provinsi Jawa Timur yang melakukan pencoblosan di Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019), hari ini. Bahkan, fasilitas logistik pemilu di RS Jiwa itu kurang memadai.

Menurut pengamatan Suara.com, fasilitas seperti kotak suara yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) di RSJ Menur itu hanya menggunakan kardus bekas dari mi instan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penunjang Medik RSJ Menur Yulius Effendi mengaku sedikitnya jumlah pemilih itu karena hanya tujuh pasien yang memenuhi syarat untuk bisa mencoblos.

"Jadi memang ada kriteria yang memang didaftarkan sesuai ketentuan dari KPU," ujarnya, Rabu (17/4/2019).

Baca Juga:LSI Denny JA: Jokowi Dipilih Kaum Minoritas, Wong Cilik, dan Muslim

Alasan Yulius cukup mendasar, ia melakukan seleksi agar tidak ada kekeliruan dalam perhitungan nantinya.

"Karena memang banyak dari pasien ini dari luar kota dan KTP ada yang tidak ada jadi itu tidak bisa didaftarkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," imbuhnya.

Tujuh pasien RSJ Menur menggunakan hak pilihnya dengan kardur bekas mi instan. (suara.com/dimas)
Tujuh pasien RSJ Menur menggunakan hak pilihnya dengan kardur bekas mi instan. (suara.com/dimas)

RSJ Menur mulanya mendaftarkan sekitar 200 orang yang akan didaftarakan masuk dalam DPT pada Pemilu 2019. Namun setelah itu diseleksi kembali menjadi 65 orang pasien gangguan jiwa. Setelah itu RSJ Menur kembali melakukan seleksi sebanyak 34 orang yang benar benar memiliki tingkat koknisi yang cukup baik dan direkomendasikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI). Hal ini langsung didaftarkan ke KPU Surabaya untuk dapat masuk dalam DPT.

"Tapi yang disetujui oleh KPU itu hanya tujuh orang yang memiliki kelengkapan yang dibutuhkan oleh KPU, dan terakhir terpilih 7 orang yang layak ikuti Pilpres tahun ini" ungkapnya

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Prabowo - Sandiaga Menang di Kampung Akuarium, Dapat Ratusan Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini