SuaraJatim.id - Berniat untuk berpesta sabu-sabu bersama teman wanitanya bernama Dea Puspita, soerang pemuda bernama Lukman Hidayat (20) keburu dibekuk aparat disergap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Tertangkapnya bujangan ini berawal saat dia bertemu dengan Dea di Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur. Dari pertemuan itu, Dea mengajak Lukman untuk pesta sabu- sabu, dengan modal uang urunan masing-masing sebesar Rp 200 ribu.
Lukman pun kemudian menghubungi melalui HP Tama, pengecer sabu-sabu langganan. Kedua bersepakat di Jembatan Desa Kupang Jabon sebagai tempat transaksi.
“Saat bertemu, keduanya langsung melakukan transaksi,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga:Panasonic Ungkap Peluang Lensa Lumix Diintegrasikan dalam Smartphone
Usai mendapatkan sabu-sabu, Lukman kembali ke Alun-alun Sidoarjo menemui temannya dan bergegas pergi. Namun sebelum itu, temannya mengajak ke SPBU utara Alun-alun Sidoarjo, Jalan Mayjen Sungkono untuk mengisi bensin. Oleh temannya, Lukman diturunkan di area SPBU.
“Saat itulah anggota menyergap tersangka Lukman saat sendirian menunggu temannya di area SPBU,” tegas Sugeng.
Diakui Sugeng, sebelum ditangkap, tersangka sudah dikantongi namanya karena terbiasa mengonsumsi sabu-sabu. Pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik tersangka ini.
“Ketika di SPBU itulah anggota langsung menyergap tersangka dengan barang bukti yang disembunyikan di kantong celana,” ungkap Sugeng.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas mendapatkan bukti sabu yang diselipkan di saku celana tersangka. Oleh petugas, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Kasus Serangan Fajar Bowo Sidik, KPK Periksa Staf Ahli Hingga Ajudan