Setelah Kecamatan Pakal, KPU Kota Surabaya akan melanjutkan Rekapitulasi suara untuk Kecamatan Bulak.
"Rekapitulasi selanjutnya untuk Kecamatan Bulak," kata dia.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Harus Rampung 22 Mei, KPU Ungkap Masalah Rekapitulasi Ada di Kecamatan