Buruh di Gresik Rayakan May Day dengan Cara Berikan Santunan ke Anak Yatim

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengapresiasi cara buruh berkumpul dan berjoged bersama dengan Forpimda Jawa Timur.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 01 Mei 2019 | 14:52 WIB
Buruh di Gresik Rayakan May Day dengan Cara Berikan Santunan ke Anak Yatim
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Gresik memilih tidak turun ke jalan saat memperingati Hari Buruh Internasional . (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Ribuan buruh dari berbagai elemen serikat pekerja di Gresik memilih tidak turun ke jalan saat memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh hari ini, Rabu (1/5/2019). Namun, mereka tetap berkumpul dan berjoged bersama dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Jawa Timur.

Selain joged bersama, elemen buruh Gresik juga melakukan kegiatan sosial dengan cara memberikan santunan pada anak yatim piatu di Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP), Jawa Timur.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, situasi kamtibmas saat pelaksanaan May Day 2019 berlangsung tertib, dan kondusif tanpa ada gesekan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan buruh di Gresik yang dikemas berkumpul bersama sambil menyantuni anak yatim piatu,” kata Wahyu seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (1/05/2019).

Baca Juga:Harga Semangkok Bakso Rp 25 Ribu saat May Day 2019 di Istora Senayan

Dalam acara tersebut, panitia juga menyediakan makan gratis dan bazar sembako murah yang dijual dengan harga Rp 15 ribu per paketnya.

Sementara Ketua DPC Logam, Elektronik, dan Mesin (LEM) SPSI Gresik, Ali Muhsin menuturkan, kegiatan seperti ini untuk kesekian kalinya dilakukan seperti tahun lalu.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman yang menyempatkan diri menghadiri kegiatan May Day is Fun Day yang dikemas dalam Paguyuban Gresik Kampung Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) bersama Forpimda,” tuturnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Ninik Asruki menambahkan, selama ini komunikasi antara buruh dengan instansinya berjalan baik. Bahkan, terkait dengan itu penguatan di tripatit baik itu mengatur soal UMK maupun upah KHL dilibatkan.

“Kami selalu mengutamakan penguatan di tripatit sebagai solusinya. Baik itu apa yang dimau oleh buruh, dan apa yang diinginkan pengusaha,” pungkasnya.

Baca Juga:Buruh Menuntut di May Day 2019, Menaker Hanif Minta Cintai Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini