Dliyauddin menerangkan, tradisi salat tarawih cepat tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu abad, yaitu sejak era kakeknya, KH Abdul Gofur, yang mendirikan Pondok Pesantren Mambaul Hikam sekitar tahun 1907.
Menurutnya, tradisi tersebut dipertahankan justru agar orang yang sedang menjalankan ibadah puasa dan bekerja di siang hari tetap bisa menjalankan ibadah salat tarawih.
“Seharian berpuasa dan bekerja, kalau salat tarawihnya lama, kapan bisa istirahat? Besok masih harus bekerja dan berpuasa,” ujarnya.
Kontributor : Agus H
Baca Juga:Lima Tips Diet di Bulan Ramadan