Pasangan Tak Resmi Diciduk di Warung Esek-esek yang Sudah Disegel Satpol PP

Ada 48 warung remang-remang yang sudah disegel petugas Satpol PP.

Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 19 Mei 2019 | 16:47 WIB
Pasangan Tak Resmi Diciduk di Warung Esek-esek yang Sudah Disegel Satpol PP
Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun menyegel warung esek-esek di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Selasa (14/5 /2019). (Istimewa/Pemkab Madiun)

SuaraJatim.id - Dua pasangan bukan suami istri ditangkap petugas Satpol PP di salah satu warung remang-remang di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019) malam. Padahal, warung remang-remang itu sebelumnya sudah disegel oleh pemerintah setempat lantaran terbukti menjadi sarang prostitusi.

Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Madiun, Gatot Prasetyo mengatakan, saat pihaknya melakukan patroli ditemukan di salah satu warung yang tersegel ada dua pasangan pria dan wanita. Diduga kedua pasangan tersebut sedang melakukan prostitusi.

"Kami cek identitasnya dan domisili pasangan itu tidak sama. Kedua pasangan ini masuk ke warung dengan menerobos lewat pintu belakang warung," kata Gatot seperti diberitakan solopos.com - jaringan Suara.com, Minggu (19/5/2019).

Kedua pasangan yang diduga hendak mesum itu kemudian diminta untuk menunjukan identitas. Setelah kedua pasangan bukan suami istri identitasnya dicatat petugas, mereka diminta untuk meninggalkan lokasi.

Baca Juga:Pesan Dari Anak TK di Madiun Tentang Indahnya Toleransi

Gatot menerangkan, di lokasi tersebut ada 48 warung remang-remang yang sudah disegel petugas Satpol PP. Petugas berpatroli untuk memastikan tidak ada segel maupun garis pembatas yang dirusak maupun maupun pelanggaran terhadap segel.

"Dari hasil patroli tidak ada stiker segel dan garis pembatas yang dirusak. Semuanya dalam kondisi masih utuh," jelas dia.

Selain itu, petuga juga menemukan masih banyak kendaraan yang parkir di lokasi tersebut. Padahal kata Gatot, sudah ada larangan parkir dari Dinas Perhubungan. Satpol PP kemudian meminta warga meninggalkan lokasi.

"Kami hanya ingin memastikan lokasi yang telah ditutup dan disegel beberapa waktu lalu itu tidak lagi digunakan untuk aktivitas prostitusi," jelasnya.

Baca Juga:Bikin Resah, Pocong di Madiun Ditangkap Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini