Nasib Koordinator Tour Jihad Jakarta Ditentukan dari Keterangan Ahli

"Kita kumpulkan bahan keterangan daribpara saksi yang nantinya untuk menentukan status Roni (Mochammad Roni)" katanya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 Mei 2019 | 12:28 WIB
Nasib Koordinator Tour Jihad Jakarta Ditentukan dari Keterangan Ahli
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pengembangan terkait kasus mobilisasi massa bertajuk "Tour Jihad Jakarta" yang meresahkan masyarakat. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi termasuk bendahara.

"Sudah ada empat orang yang kita periksa dan bisa bertambah lagi," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (20/5/2019).

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tambah Kapolda Luki, untuk mengumpulkan keterangan yang nantinya akan menentukan status dari Koordinator Tour Jihad Jakarta, Mochammad Roni yang hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa.

"Kita kumpulkan bahan keterangan daribpara saksi yang nantinya untuk menentukan status Roni (Mochammad Roni)" katanya.

Baca Juga:Tentara dan Polisi Razia Pendemo People Power 22 Mei di Suramadu

Selain saksi, terang jenderal bintang dua itu, penyidik juga akan meminta pendapat ke beberapa ahli.

"Kita juga meminta pendapat ke ahli untuk menetukan status Roni. Antara lain ahli bahasa," pungkasnya.

Sebelumnya, tim Subdit V Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus koordinator "Tour Jihad Jakarta", Mochammad Roni. Penangkapan dilakukan lantaran karena Roni telah menyebar informasi paket jihad ke Jakarta untuk kepentingan people power pada 22 Mei 2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Roni diamankan bersama rekannya, Reni pada Minggu (19/5/2019) kemarin.

"Hari ini kita amankan bersama rekannya. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan," jelasnya

Baca Juga:Pandangan Yusril soal Isu People Power 22 Mei

Lebih lanjut Barung menegaskan, untuk kasus ini polisi tetap akan memproses meski yang bersangkutan telah meminta maaf dan menulis surat pernyataan maaf di depan polisi.

"Proses hukum tetap akan berlanjut. Meski meminta maaf, perbuatannya tetap harus dipertanggungjawabkan," tegas Barung.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini