SuaraJatim.id - Ibu rumah tangga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berinisial FN nekat merekam aksi bugilnya sendiri dan dijual ke khalayak demi mendapatkan uang.
Perempuan berusia 21 tahun warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo tersebut mengakui kepada polisi, nekat melakukan aksi terebut agar mendapatkan uang guna melunasi utang-utangnya.
“Pelaku sudah diamankan dan dimintakan keterangan pada Jumat (24/5) pekan lalu,” kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Kamsudi melalui keterangan tertulis, Senin (27/5/2019).
Ia menuturkan, kasus ini terungkap ketika polisi mendapatkan informasi mengenai video bugil yang viral dan diduga dolakoni oleh warga Kediri.
Baca Juga:Apes, Siswi SMK Ini Diperas Setelah Kirim Video Bugil di FB
Setelah diketahui identitasnya oleh tim patroli siber, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri menangkap FN.
FN ditangkap saat hendak bertransaksi menjual video bugilnya di Jalan Raya Mayor Bismo, Kelurahan Semampir.
Kepada polisi, FN menuturkan sudah sebulan terakhir melakoni bisnis tersebut. Ia mengatakan, menjual video bugil dirinya kepada konsumen luar kota, bahkan ada yang dari Tangerang.
“Pengakuan tersangka, terpaksa melakukan itu karena harus melunasi utang saat anaknya berobat di rumah sakit. Utangnya mencapai Rp 30 juta. Suaminya pengangguran, jadi terpaksa mengutang,” katanya.
Kekinian, atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 29 ayat(1) juncto Pasal 4 ayat (1) huruf d dan e UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang IT.
Baca Juga:Kenalan di Facebook, Aji Dibekuk Polisi Setelah Sebar Foto dan Video Bugil