SuaraJatim.id - Anak seorang guru yang tinggal di Dusun Tegal, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Bali dilaporkan oleh orang tua siswa karena kasus penganiayaan.
Aksi penganiayaan itu berawal ketika korban yang bersama tiga rekannya berteriak menyebut 'Boneng' kala melintas di rumah guru mereka. Namun, setelah itu, ketiganya kemudian berlari ketakutan dan meninggalkan korban sendiri.
"Pelaku keluar rumah dan tersinggung mendengar teriakkan itu. Lantas memaksa korban masuk ke dalam rumah," kata Kapolsek Kediri, Iptu Donny Wira Setiawan seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Merasa tidak ikut berteriak menyebut nama 'Boneng', korban diam tidak ikut lari. Namun oleh pelaku, korban didorong dengan keras hingga jatuh ke lantai. Korban dicekik di bagian leher dan ditampar di bagian pipi sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, kaki korban juga dipukul menggunakan obeng, sehingga mengalami luka gores dan lebam.
Donny mengatakan pelaku belum dipanggil karena masih menunggu hasil visum.
"Kita masih menunggu hasil visum dari Puskesmas," jelas Kapolsek Donny.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan