SuaraJatim.id - Pemuda berinisial RJS (27) akhirnya mengaku sengaja mencari perempuan yang bisa diajak berhubungan intim lewat aplikasi MiChat.
Melalui aplikasi instan itu, lelaki mesum ini kemudian berkenalan dengan perempuan bernama Rahayu (nama alias). Tanpa basa-basi, RJS lalu meminta Rahayu untuk bisa memuaskan birahinya dengan memberikan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu.
Kasus ini pu terungkap setelah keduanya tertangkap basah sedang asyik berduaan di kamar Indekos harian, Kelurahan Dukuh Kupang, Senin (10/6/2019) malam
"Ini pertama kali saya gunakan MiChat untuk cari wanita. Kan di MiChat bisa cari kenalan dengan cara radius (jarak yang berdekatan)," ujar RJS.
Baca Juga:Berawal dari MiChat, Rahayu Digerebek saat Setengah Bugil sama Lelaki Mesum
RJS mengakui sangat tergoda, karena dibeberapa kontak perempuan di akun MiChat mencantumkan layanan jasa kencan.
"Kan banyak yang pakai status BO (booking order) dan harga per short time-nya. Kebetulan harga Rahayu cuma Rp 300 ribu," imbuhnya.
Namun, dia mengaku kecewa dengan Rahayu, karena foto profil Rahayu berbeda jauh dengan wajah aslinya.
"Awalnya saat ketemuan saya kecewa, karena tidak sama dengan yang ada di foto. Tapi mau bagaimana lagi, saya sudah ingin banget," kata RJS, yang ditertawakan seisi ruangan Kapolsek Dukuh Pakis.
Menurut Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Sugihartoyo, bahwa kasus ini masih didalami, dan mencari bukti-bukti serta keterangan pasangan mesum ini.
Baca Juga:Bahasa Mesum Hingga Hinaan Fisik, Ini Penyebab Pesbukers Diminta Setop
"Saat ini masih kami interogasi lebih dalam, apakah ada bukti yang bisa di tindak lanjuti. Yang pasti dalam waktu 1 x 24 Jam," ucap Pria yang akrab disapa Hartoyo ini.
Sementara, Rahayu hingga saat ini membisu tak mau memberikan keterangan sejak ditangkap petugas.
"Kemungkinan, besok si wanita ini akan dikirim ke Liponsos, karena saat operasi, dia tidak membawa identitas diri," pungkasnya.
Perlu diketahui, jika pasangan mesum ini terjaring operasi yustisi oleh pihak Kelurahan Dukuh Kupang. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita beberapa barang bukti seperti celana dalam yang dibuang, uang Rp 300 ribu dan telepon seluler.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa