Gadaikan Istri Seharga Rp 250 Juta, Petualangan Hori Berujung Tragedi

Hari berganti hari, minggu berganti pekan, tak terasa sudah setahun istri Hori disita Hartono

Reza Gunadha
Kamis, 13 Juni 2019 | 13:29 WIB
Gadaikan Istri Seharga Rp 250 Juta, Petualangan Hori Berujung Tragedi
Hori (tengah) tersangka kasus pembunuhan. (Beritajatim.com)

“Ya selain kasus pembunuhan, saya juga tak habis pikir mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istri. Ini termasuk degradasi moral yang harus dibenahi. Kami akan mendalami motif sebenarnya,” kata kapolres.

Sementara Kepala Tim Cobra sekaligus Kasat Reskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Hasan Cobra menjelaskan, pelaku kekinian ditahan dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Kepada kami, pelaku mengakui hendak membunuh korban tapi salah sasaran. Dia merencanakan pembunuhan agar utangnya terhapus. Pelaku kami jerat memakai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan terencana dan terancam 20 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga:NU Lumajang Kecewa Sandiaga Kibarkan Bendera NU saat Kampanye

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini