SuaraJatim.id - Seorang anggota polisi bernama Bripka Made Agus Darmayana (40) dikeroyok saat hendak merayakan hari ulang tahun bersama teman-temannya di Biliyard Queen di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat, Minggu (16/6) dinihari.
Polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar itu dikeroyok dua pelaku hingga babak belur menggunakan tangan kosong, kursi kayu dan botol bir.
Aparat Polresta Denpasar yang menyelidiki kasus ini menyebutkan, dua pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Agus, yakni Moce dan Peeste. Dua pelaku dari oknum ormas ini sudah ditangkap dan kini sedang diperiksa secara intensif.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan setelah aksi pengeroyokan terjadi.
“Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," kata Wayan seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/6/2019).
Bripka Agus yang tinggal di Jalan Gunung Andakasa Gang Suli nomor 1, Denpasar ini awalnya mengundang 8 temannya untuk merayakan ulang tahunya di Biliyard Queen di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar Barat.
Acara tersebut diisi dengan acara makan makan dan minum bir sekitar 2 krat. Acara minum bir dimulai sekitar pukul 22.00 wita setelah acara makan makan. Setelah minum bir, mereka pun melanjutkan obrolan biasa.
Namun, tiba-tiba terjadi kesalahpahaman antara Bripka Agus dengan Moce. Diduga pengaruh minuman bir, Moce memukul dan mencekik leher Bripka Agus. Melihat temannya berkelahi, pelaku Peeste mengambil kursi kayu dan memukul ke arah korban.
Akibatnya, Bripka Agus dikeroyok hingga babak belur dengan menggunakan tangan kosong, kursi kayu dan botol bir.
Dalam pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pelipis kiri, pipi kiri bawah mata kiri, gigi depan atas lepas 1 biji, kelingking kiri dan bengkak serta kaki kanan bawah tumit lecet.
Kasus pengeroyokan ini lalu melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar.
Baca Juga:Polisi Selidiki Penyebar Hoaks Video Pengeroyokan Almarhum Harun