Viral Napi Umbar Foto di Medsos, Lapas Lowokwaru: Itu Foto Lama

"Jadi itu foto lama. Ada yang tahun 2016, dan tahun 2017. Ada juga bukan yang berlokasi di LP Lowokwaru," kata Giyono ditemui awak media, Kamis (20/6/2019).

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 20 Juni 2019 | 20:55 WIB
Viral Napi Umbar Foto di Medsos, Lapas Lowokwaru: Itu Foto Lama
Viral narapidana unggah foto di medsos. (Facebook).

SuaraJatim.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan viral foto yang diduga unggah narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Lowokwaru Kota Malang Jawa Timur.

Terkait hal ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Giyono mengklaim telah melakukan penyelidikan terhadap unggahan foto diduga dilakukan warga binaannya dengan akun Facebook Indra Kusuma tersebut. Penyelidikan turut melibatkan Tim Cyber Polres Malang Kota.

Namun, hasilnya tidak ada narapidana bernama Indra Kusuma, melainkan yang ada bernama Indra Sugianto. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan menyangkal unggahan foto yang viral melalui akun Facebook Zazkia Hilda itu.

"Jadi itu foto lama. Ada yang tahun 2016, dan tahun 2017. Ada juga bukan yang berlokasi di LP Lowokwaru," kata Giyono ditemui awak media, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga:Viral Percakapan Narapidana dan Driver Ojol, Warganet Geger

Setelah didesak, lanjut Giyono, Indra lantas mengaku jika foto tersebut kemungkinan diunggah oleh Karnoto yang pernah satu sel dengannya. Karnoto diketahui telah bebas pada 5 Juni 2019 lalu.

"Setelah diinterogasi, si Indra (Sugianto) mengaku bahwa foto yang dipakai dan gaya bahasa di Facebook yang dipakai itu kemungkinan digunakan oleh Karnoto. Dan dari nomor yang diberikan Indra, posisi ponselnya itu terakhir berada di Dau, Kabupaten Malang," kata Giyono.

Perlu diketahui, dunia maya dihebohkan unggahan foto diduga hasil jepretan di dalam LP Lowokwaru Kota Malang oleh akun Facebook Indra Kusuma. Pemilik akun diduga kuat merupakan mantan narapidana. Hal ini menjadi perhatian warganet sekaligus preseden buruk LP yang ternyata warga binaannya bisa bebas bermain ponsel selama menjalani masa hukuman.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Inspiratif, Kontestan Ratu Kecantikan Filipina Pakai Gaun Buatan Narapidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini