SuaraJatim.id - RSW, seorang dokter di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali melaporkan suaminya, Kompol I WDS ke polisi lantaran dianggap telah berselingkuh dengan wanita lain. Pelaporan itu dilakukan setelah RSW menemukan memory card berisi adegan porno yang diduga dilakukan suaminya bersama dengan perempuan muda.
RWS melaporkan suaminya ke Ditreskrimum Polda Bali dan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali pada 8 Juli 2019 lalu.
Terkait pelaporan itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja mengatakan, petugas Bid Propam berencana memeriksa Kompol WDS yang menjabat Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali terkait pelaporan dugaan pelanggaran kode etik.
“Rencananya, Bid Propam akan memanggil yang bersangkutan lusa, dua hari lagi untuk menjalani pemeriksaan,” ka Hengky seperti dilansir dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga:Sepasang Pelajar yang Video Mesumnya Viral di Internet Sudah Dinikahkan
Selain dugaan pelanggaran kode etik, Polda Bali juga sedang mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana Kompol WDS yang dituduh istrinya telah berselingkuh.
Menurutnya, saat ini polisi terus mengumpulkan bukti-bukti terkait video mesum yang diduga dilakukan WDS dengan wanita lain.
"Data masih dikumpulkan. Alat buktinya juga masih dikumpulkan,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah mengirim memory card diduga berisi adegan porno perwira polisi itu ke Labfor untuk diperiksa. Pemeriksaan itu untuk membuktikan apakah video mesum itu identik diperagakan WDS atau bukan.
“BB baru video saja. Video masih dicek di labfor, benar enggak itu foto seperti yang dituduhkan pelapor," kata dia.
Baca Juga:Heboh Video Mesum Siswi SMP dan Mahasiswa, Risiko Penyakit Ini Mengintai!