Polda Jatim Menyayangkan Profesor Hukum 'Menguliahi' Polantas yang Bertugas

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera tidak setuju dengan tindakan di muka umum yang terkesan semena-mena.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 20 Juli 2019 | 17:36 WIB
Polda Jatim Menyayangkan Profesor Hukum 'Menguliahi' Polantas yang Bertugas
Polantas kebingungan didebat oleh profesor hukum (Youtube/ Viral Total)

SuaraJatim.id - Viralnya video seorang profesor hukum yang 'memberikan kuliah' kepada polantas setelah ditilang karena berputar arah ditanggapi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dia menyayangkan tindakan masyarakat dalam video yang beredar di media sosial tersebut terkesan menghakimi petugas kepolisian.

"Kami sangat menyayangkan tindakan masyarakat tersebut. Polisi yang bertugas saat itu, hanya sebatas menjalankan dan menegakkan hukum. Harusnya, tidak kemudian memviralkan atau merendahkan petugas di lapangan," tegasnya pada Suara.com pada Sabtu (20/7/2019).

Profesor tersebut, tambah Barung, adalah mantan penyidik di Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim. Meski demikian, Barung tidak setuju dengan tindakan di muka umum yang terkesan semena-mena. Ia mengimbau kepada masyarakat memanfaatkan jalur hukum yang disediakan untuk menyampaikan protes.

Baca Juga:Terungkap! Inilah Profesor Hukum yang Mendebat Polisi saat Ditilang

"Seyogyanya bisa dilakukan dengan cara-cara konstitusi atau hukum yang berlaku. Namun biarlah masyarakat yang menilai," tandasnya.

Sebelumnya, belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video seorang profesor hukum memberikan kuliah kepada polisi setelah ditilang karena berputar arah.

Video itu awalnya dibagikan oleh akun Facebook Tri Hernowo di grup Informasi Terkini. Berkat aksinya yang tegas, banyak orang yang penasaran dengan sosok profesor hukum itu.

Mengutip informasi yang diunggah situs resmi Universitas Surabaya (Ubaya). Pria tersebut adalah Profesor Dr Sadjijiono SH MHum yang memiliki latar belakang pendidikan sebagai polisi.

Dia mengawali karier sebagai prajurit berpangkat bhayangkara dua (Bharada) pada 1975 di Yogyakarta, lalu melanjutkan ke Sekolah Polisi Negara (SPN) di Mojokerto selama setahun.

Baca Juga:Terkuak, Ini Sosok Profesor yang Viral usai 'Kuliahi' Polisi

Setelah lulus, Sadjijiono bertugas di Pusat Pendidikan Brigade Mobile (Pusdik Brimob) di Pasuruan. Sardjijiono diketahui pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara) pada 1991 dan melanjutkan pendidikan sampai S3 di Universitas Airlangga (Unair).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini