SuaraJatim.id - Perempuan berinisial W (19), warga Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, digilir oleh enam pemuda sekaligus. Korban diperkosa secara bergantian oleh pacarnya sendri dan rekan-rekan pelaku.
“Korban dipaksa melakukan hubungan suami istri di kamar kos pacarnya, di Jalan Trunojoyo, Kolor. Yang memaksa pertama kali adalah OP, pacar korban,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Sabtu (27/7/2019).
Widiarti menuturkan, kasus ini berawal ketika kekasih korban berinisial OP, mengajak korban untuk jalan-jalan. Korban kemudian diajak ke tempat kos pacarnya. Di situ, korban diberi minuman yang diduga minuman keras (miras) oplosan.
“Menurut pengakuan korban, minuman itu rasanya tidak enak. Ada rasa getirnya. Dia dipaksa untuk minum. Setelah minum itu, pacar korban memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri,” ungkap Widiarti.
Baca Juga:Keluarga Korban Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak
Setelah puas melampiaskan nafsunya, pacar korban ‘menyekap’ korban di dalam kamar. Pacar korban keluar kamar dan mengunci pintu dari luar.
Kemudian masuklah pelaku lain berinisial SB, teman pacar korban. SB kemudian melakukan hal yang sama. Ia menyetubuhi korban.
Setelah SB, secara bergiliran, teman-teman pacar korban ‘menggarap’ tubuh korban yang sudah lemas.
“Ada 6 orang termasuk pacar korban, yang melakukan pemerkosaan terhadap korban. Bahkan ada yang menyetubuhi korban hingga 2 kali,” papar Widiarti.
Keenam tersangka pelaku pemerkosaan itu masing-masing berinisial OP, SB, FR, HL, IZ, RI. Saat ini semua pelaku sudah diamankan di Polsek kota dan tengah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:Bengisnya Tentara Sudan, Terungkap 70 Kasus Pemerkosaan Demonstran