SuaraJatim.id - Polres Lumajang Jawa Timur berhasil membongkar kelakuan bejat seorang ayah bernama S (44) warga Pronojiwo yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Sebut saja Bunga, yang menjadi korban nafsu bejat sang ayah. Bunga telah menjadi pelampiasan nafsu S sejak tahun 2015. Saat itu Bunga masih berumur 16 tahun.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menjelaskan, kelakuan bejat S yang telah dilakukan sejak 2015 itu baru terbongkar pada Senin (29/7/2019).
"Saat itu, Senin (29/7/2019), korban (Bunga) diajak ayahnya ke Hotel Samonake untuk berhubungan layaknya suami istri. Namun korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu ke Polek Senduro," jelas AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga:Hamil 5 Bulan, Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Jalani Visum
Mendengar pengakuan korban, lanjut Arsal, polisi langsung memburu S. Tanpa waktu panjang, S berhasil diamankan di rumahnya dan selanjutnya dibawa ke Polres Lumajang.
"Orang tua bejat. Sangat-sangat tidak masuk akal, dimana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya sejak tahun 2015," tegas Arsal.
Hingga saat ini, Polres Lumajang masih mendalami kasus pencabulan tersebut.
"Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi. Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak dibawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya. Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang. Kasihan korban-korbannya," ungkap Arsal.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Polisi: Gadis Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lebak Hamil 5 Bulan