SuaraJatim.id - Novi Fransiska Aditama (26), korban penganiayaan hingga jarinya remuk sempat dibujuk secara halus oleh terduga pelaku berinisial J (40), yang tidak lain merupakan pemilik atau bos klub malam, tempat korban bekerja. Bujukan itu dilakukan agar kasus ini tidak diteruskan ke polisi.
Ayah korban, M. Muhtarom, menuturkan bahwa beberapa jam usai operasi, ada orang suruh inisial J, yang kini berstatus terlapor, mendatangi rumah sakit tempat putranya dirawat, pada 2 Agustus 2019 lalu.
"Ada orang sepertinya dari bagian office suruhan bosnya (inisial J). Meminta tanda tangan kedua belah pihak di atas materai," kata Muhtarom dihubungi Suara.com, Senin (12/8/2019).
Setelah dibaca dengan cermat, Muhtarom merasa ada yang ganjil. Terutama ada pernyataan agar kejadian tersebut dianggap sebagai kecelakaan kerja.
Baca Juga:2 Napi Kasus Penganiayaan dan Pencurian Rutan Palangka Raya Kabur
"Setelah saya baca, kenyataannya kok seperti itu, ya saya enggak mau (tanda tangan)," kata dia.
Muhtarom menegaskan, pihaknya enggan melakukan perundingan damai, meskipun dalam surat pernyataan juga diiming-imingi biaya perawatan. Sebab, kejadian tersebut, menurutnya, menjadikan anaknya bisa cacat permanen.
"Saya mementingkan anak saya, karena kalau sampai tidak segera ditangani, kata dokter akan infeksi dan bisa diamputasi," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, korban telah resmi melaporkan kejadian itu kepada Polres Malang Kota, pada Rabu 7 Agustus 2019 pekan lalu.
Kontributor : Aziz Ramadani