Usai Geruduk Asrama Mahasiswa Papua, Wakil Ormas Tri Susanti Minta Maaf

Permintaan maaf ini terkait adanya salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.

Rendy Adrikni Sadikin
Rabu, 21 Agustus 2019 | 09:25 WIB
Usai Geruduk Asrama Mahasiswa Papua, Wakil Ormas Tri Susanti Minta Maaf
Tri Susanti. (Beritajatim.com/Nyuciek Asih)

SuaraJatim.id - Tri Susanti, koordinator lapangan aksi organisasi kemasyarakatan Surabaya, salah satu perwakilan masyarakat yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP) meminta maaf di depan media.

Permintaan maaf ini terkait adanya salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.

Susi memberikan alasan jika pihaknya mendatangi AMP hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.

“Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu,” kata, di Mapolda, seperti dikutip SUARA.com dari jaringan partner Beritajatim.com, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga:PSI Soroti Sosok Tri Susanti di Rentetan Kasus Kerusuhan Papua

Susi mengimbuhkan, “kami ini hanya ingin menegakkan bendera merah putih di sebuah asrama yang selama ini mereka menolak untuk memasang. Jadi ini bukan agenda yang pertama kali.”

Selain itu, Susi menegaskan pihaknya juga tak melakukan pengusiran kepada mahasiswa. Dia hanya ingin bendera merah putih dapat berkibar di AMP.

“Jadi kami tidak berkeinginan untuk menolak mengusir kepada mereka, kami hanya ingin di asrama tersebut ada bendera merah putih. Tujuan utama kita hanya fokus untuk memasang bendera merah putih aja,” lanjutnya.

“Kalau dibilang bahwa masyarakat Surabaya terjadi bentrok atau ada teriakan rasis, itu sama sekali tidak ada. Jadi kami hanya selama bendera merah putih berkibar dan tujuan kami hanya itu dan kami mohon juga pada rekan-rekan bawa ormas dan masyarakat Surabaya hanya untuk merah putih,” ujarnya.

Tri Susanti warga Kenjeran Surabaya ini pernah menjadi saksi salah satu kubu dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi beberapa bulan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini