SuaraJatim.id - Dua mahasiswa Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya menggelar aksi teatrikal memprotes tuduhan perbuatan mesum yang dialamatkan kepada mereka oleh pimpinan kampus tersebut.
Aksi protes dilakukan dua mahasiswa tersebut yang menggelar teatrikal di depan Rektorat Kampus Unitomo pada Jumat (6/9/2019).
Dalam teatrikal tersebut, sengaja membeberkan spanduk bertuliskan 'Saksikan Layar Tancap 2 Mahasiswa Mesum,' dengan keranda mayat bertuliskan 'Matinya Rasa Malu'.
Tuduhan mahasiswa berbuat mesum tersebut disebarkan oleh Wakil Rektor (Warek) 4 Unitomo, Meitiana Indrasari. Meitiana disebut merekam dan menyebarkan video yang menunjukan dua mahasiswa di dalam ruangan sekretariat Fotografi.
Baca Juga:Geger, Video Mesum Dua Mahasiswa Sekaligus Model Fashion Show
Salah satu mahasiswi yang dituduh mesum, Elle Noor Aziza menjelaskan kronologi kejadian perekaman yang dilakukan Warek 4 Unitomo tersebut.
"Saya datang dengan niatan agenda renovasi sekret(ariat). Karena temen-temen belum datang, jadinya saya main ke belakang. Terus saya ketemu sama Mas Mukti (sedang) main hp waktu itu. Setelah itu, dia posisinya tidur miring. Saya bersandar di kakinya," ujar Elle di sela-sela aksi teatrikal.
Saat itu, aktivitasnya tersebut direkam oleh Meitiana. Elle mengetahui hal tersebut dari teman-teman sekitar sekretariat yang juga direkam aktivitasnya oleh Meitiana.
"Saat itu, Bu Mei (Mitiana) masuk ambil video tanpa izin seperti itu. Kemudian saya dengar juga, beliaunya ngomong kepada Warek 2, ‘Pak-pak saya punya videonya’. Setelah itu kami juga dengar dari teman, kalau Bu Mei bilangnya di sana (sekretariat) ada mahasiswa mesum. Padahal, kami tidak melakukan seperti itu," katanya.
Meski begoitu, Elle mengaku belum ada niatan menuntutnya ke jalur hukum. Namun, ia berharap yang bersangkutan melakukan klarifikasi.
Baca Juga:Viral Video Mesum di Depan Kantor Bupati Pamekasan Gegerkan Warga
"Jelas merasa dirugikan. Sejauh ini, kami ingin Bu Mei melakukan klarifikasi saja (dan menyatakan) bahwa kami tidak melakukan adegan mesum seperti isu yang beredar," tambahnya.
Setelah kejadian perekaman tersebut, jam malam untuk aktivitas mahasiswa diberlakukan oleh Kampus Unitomo.
"Setelah hari itu, jadinya ada jam malam. Ada pembatasan ke kampus. Listrik itu sampai Pukul 10.00 WIB," katanya.
Sementara, saat ini belum ada keterangan dari Meitiana mengenai kasus tuduhan mesum tersebut, lantaran yang bersangkuta tidak berada di kantor Rektorat Unitomo.
Untuk diketahui, kejadian perekaman tersebut terjadi pada 24 Agustus 2019 dan menyebar di kalangan Rektorat Kampus Unitomo.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa