SuaraJatim.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, memusnahkan barang hasil tegahan senilai kurang lebih Rp 300 juta, di halaman Kantor Bea dan Cukai Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/9/2019).
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut antara lain air softgun, senjata tajam sebanyak 236 buah, elektronik 214 buah, onderdil kendaraan 134 buah, alat bantu seks 550 buah, rokok 595 ribu batang, kayu, pakaian dan minuman, kosmetik, pita cukai 5 rim dan satu pak proyektil.
“Selain hasil tegahan, barang-barang yang tidak diurus pemiliknya, baik importir maupun penumpang, juga dimusnahkan,” kata Kepala KPPBC TMP Juanda Budi Harjanto, seperti diwartakan Beritajatim.com.
Budi menambahkan, beberapa barang tersebut, ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan dileburkan. Untuk proyektil, dilebur hingga fungsi utamanya hilang atau tidak bisa digunakan.
Baca Juga:Patah Hati, Pria Ini Minta Dibuatkan Boneka Seks Mirip Mantan
“Sedangkan untuk air softgun dan senjata tajam, kami potong-potong menjadi beberapa bagian sehingga tak bisa berfungsi,” terangnya.
Selain itu, barang tegahan sejak tahun 2018-2019 tersebut di dapat dari Bandara Internasional Juanda Surabaya. Baik itu lewat kantor pos, penumpang maupun kargo.
“Sisa barang yang kami musnahkan ini akan dimusnahkan di kawasan Desa Kwangsan, Sedati. Di sana ada yang dikubur dan dibakar juga,” jelasnya.