"Jadi di depan Polsek sini sudah penuh warga. Mereka lalu membuat surat penolakan tersangka kembali ke Desanya. Warga memang sudah geram," kata Sony, sembari menambahkan bahwa usai peristiwa pembacokan Heri nyaris dihakimi warga.
Sonny menambahkan bahwa berdasarkan catatan kepolisian Heri ternyata sudah pernah dua kali masuk penjara karena kasus penyalahan narkoba.
Sebelumnya, Sai'in(50) warga RT 03 RW 04 Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok kondisinya kritis dan dilarikan ke rumah sakit usai dibacok oleh Heri (30) anak kandungnya pada Sabtu (14/09/2019) sore kemarin usai pulang dari bekerja.
Akibatnya Sai'in mengalami luka hampir disekujur tubuhnya. Yang paling parah, luka bacok di bagian pelipis kanan termasuk di lengan kanan dan kiri bekas sabetan benda tajam.
Baca Juga:Anak Bacok Ibu Kandung hingga Kritis, Pelaku Didor Setelah Mencoba Kabur
Awalnya Sai'in pada sore hari pulang bekerja langsung masuk rumah. Saat bertemu Heri, keduanya terlibat cek-cok yang berujung Heri secara membabi buta membacok sang ibu.
Dengan bermandikan darah, Sai'in lalu melarikan diri ke rumah tetangga. Beberapa tetangga yang mengetahui kejadian ini lalu melapor ke polisi dan sebagian membawa Sai'in ke rumah sakit.
Kontributor : Agus H