Veronica Koman Jadi Buron, Polisi Buka Komunikasi dengan KBRI di Australia

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengemukakan bakal lebih intens menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri, maupun KBRI di Australia.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 September 2019 | 14:39 WIB
Veronica Koman Jadi Buron, Polisi Buka Komunikasi dengan KBRI di Australia
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan Veronica Koman yang saat ini dinyatakan buron oleh kepolisian. Meski begitu, kepolisian memastikan Veronica Koman berada di Australia.

Namun, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan KBRI di Australia.

"Pihak Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri) dan Interpol sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan dengan KBRI (di Australia). Saya mendapat kabar mereka sudah ada komunikasi langsung dengan pihak KBRI," kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat (20/9/2019).

Tetapi, Luki mengaku tidak mengetahui isi komunikasi yang dilakukan tersebut.

Baca Juga:Resmi, Veronica Koman Jadi Buron Polisi

"Isi komunikasinya Saya tidak tahu yang penting sudah ada komunikasi," terangnya.

Untuk mengawal kasus ini, Luki mengemukakan bakal lebih intens menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri, maupun KBRI di Australia. Meski begitu, Luki menegaskan tidak akan membentuk tim khusus untuk menjemput Veronica Koman di Australia.

"Tidak ada (tim khusus). Ini sudah yang terkait dengan ini hanya pihak Hubinter Mabes Polri dan lain-lainnya," kata Luki.

Sebelumnya, Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sekaligus pegiat HAM Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Kanokwari Papua. Veronica diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks hingga memantik kerusuhan di Papua.

Kekinian, Veronica dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.

Baca Juga:Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi

Untuk diketahui, melalui akun Twitter pribadinya, Veronica mengunggah pernyataan tertulis menanggapi tuduh yang selama ini dialamatkan kepada dirinya karena dianggap menjadi dalang kerusuhan Papua. Veronica menyampaikan tuduhan Polda Jatim kepadanya tidak benar.

"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama Ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ujarnya.

Ia menganggap kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepadanya merupakan hal kecil, dibandingkan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat di Papua Barat.

"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini," ungkapnya.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini