Demo Mahasiswa di Jombang, Ketua DPRD Dukung UU KPK Dicabut

Kami mendukung aspirasi mahasiswa, kata Masud.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 23 September 2019 | 12:12 WIB
Demo Mahasiswa di Jombang, Ketua DPRD Dukung UU KPK Dicabut
Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi. (Beritajatim)

SuaraJatim.id - Puluhan mahasiswa Jombang menggelar aksi turun jalan, Senin (23/9/2019). Mereka meminta agar Undang-Undang KPK yang baru disahkan dicabut.

Para mahasiswa itu merupakan aliansi beberapa organisasi. Diantaranya, GMNI, HMI, KAMMI, IKTAMA, TAMARA dan ISMAU NTB.

Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jombang (AMJ) ini longmarch menuju gedung dewan yang ada di Jalan KH Wahid Hasyim. Selanjutnya, mereka melakukan orasi secara bergantian. Selain itu, mahasiswa juga membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Beberapa saat kemudian, Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi menemui mereka. Masud mendukung sejumlah tuntutan yang diusung oleh AMJ. Sebagi bukti konkret, dia membubuhkan tanda tangan di atas kain putih.

Baca Juga:KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap Distribusi Gula PTPN III

“Kami mendukung aspirasi mahasiswa,” kata Masud.

Korlap aksi, Syahdan menjelaskan, dalam aksi tersebut AMJ mengusung empat tuntutan. Yakni, pencabutan UU KPK. Kemudian meminta presiden dan DPR RI untuk mencabut RUU KPK yang melemahkan kinerja lembaga antirasuah.

“Ketiga, meminta presiden menerbitkan Perpu terkait pelemahan KPK yang sudah disahkan. Terakhir meminta MK mengabulkan judicial review terkait UU KPK yang dirancang sembarangan,” ujar Syahdan.

Setelah dari gedung dewan, pulihan mahasiswa melanjutkan longmarch menuju kantor Pemkab Jombang. Di tempat tersebut, mahasiswa kembali menyuarakan tuntutan serupa. Selama berjalannya aksi, mereka mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Baca Juga:Kasus Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Eks Sesmenpora Alfitra Salamm

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini