Desakan terus dilakukan oleh mahasiswa yang menyebut pernyataan Kusnadi dianggap ambigu. Ia akhirnya menyakan sikap penolakan atas RUU KPK. Ia sempat melepas seragam dinasnya menyatakan sikap sebagai Ketua sementara DPRD Jatim.
"Saya tidak pernah mengatakan parpol saya, saya berbicara atas nama ketua sementara DPRD Jatim. Saya bersama kalian, saya sampaikan harapan aspirasi masyarakat jatim. Kita dprd jatim mengikuti aeluruh aspirasi masyarakat jatim. Kalau masyarakat menolak kita akan menolak," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Korban Demo DPR, Komnas HAM: Kasus Faisal Bisa Dibawa ke Jalur Hukum