SuaraJatim.id - Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, kembali akan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya, aksi bertema #surabayamenggugat yang akan digelar pada Kamis (10/10/2019) besok itu untuk menagih janji Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Pasalnya, tujuh tuntutan saat unjuk rasa gabungan mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur pada Kamis, 26 September 2019 lalu, hingga saat ini belum direspons oleh Presiden Jokowi.
Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Unair Surabaya, Satria Aji menduga, butir-butir tuntutan yang diserahkan kepada Ketua DPRD Jawa Timur pada aksi sebelumnya hingga saat ini belum disampaikan kepada pemerintah pusat.
Baca Juga:Isu Gerindra Masuk Kabinet, PDIP Ingatkan Jokowi Akan Pesan Megawati
"Jadi kami desak agar Ketua DPRD segera meneruskan tuntutan kami itu ke pusat," tegas Satria Aji, Rabu (9/10/2019).
Dalam unjuk rasa dua pekan lalu, ada tujuh poin tuntutan di antara, yakni meminta Presiden menerbitkan Perppu KPK, membatalkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta penyelesaian kasus Papua.
Sementara, Menteri Hubungan Luar Negeri BEM Unair, Rizal Hamidi mengaku telah berkonsolidasi dengan beberapa fakultas terkait aksi lanjutan untuk mengawal tujuh poin tuntutan mahasiswa.
"Kami sudah melakukan konsolidasi dengan elemen-elemen fakultas untuk persiapan mengawal tuntutan agar dipenuhi pemerintah," katanya.
Koordinator Umum aksi #Surabaya Menggugat Zamzam Syahara menuturkan telah berkonsolidasi dengan 45 elemen pengunjuk rasa pada Senin, (6/10/2019) lalu. Selain organisasi kemahasiswaan internal Unair, konsolidasi juga melibatkan organisasi-organisasi buruh.
Baca Juga:PDIP Kutuk Pelaku Penganiayaan Relawan Jokowi Ninoy Karundeng
Namun saat ditanya kemungkinan unjuk rasa itu ditunggangi pihak lain untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden, Zamzam memastikan tidak ada.
"Tidak lah. Terpikir ada pelantikan Presiden saja kami tidak," ujar Zamzam.
Kontributor : Achmad Ali