Bekas Rumah Pahlawan Nasional Bung Tomo di Malang Terancam Hancur

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang mengklaim aktivitas tersebut ilegal dan mengancam kelestarian kawasan cagar budaya atau heritage Ijen Boulevard.

Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Oktober 2019 | 19:24 WIB
Bekas Rumah Pahlawan Nasional Bung Tomo di Malang Terancam Hancur
Rumah bekas kediaman Pahlawan Nasional Sutomo atau dikenal Bung Tomo di Jalan Ijen Nomor 6 Kota Malang Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Rumah bekas kediaman Pahlawan Nasional Sutomo atau dikenal Bung Tomo di Jalan Ijen Nomor 6 Kota Malang Jawa Timur direnovasi total.

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang mengklaim aktivitas tersebut ilegal dan mengancam kelestarian kawasan cagar budaya atau heritage Ijen Boulevard.

Guna memastikan hal itu, sekitar pukul 13.00 WIB TACB Kota Malang mendatangi lokasi untuk mensurvei dan klarifikasi, Rabu (9/10/2019). Tim terdiri dari Sekretaris TACB Agung Bhuwana, Sejarawan Universitas Negeri Malang Reza Hudianto, Arkeolog BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho baru bisa memasuki area rumah setelah dikawal Satpol PP hampir dua jam kemudian.

Padahal di dalam rumah tampak aktivitas beberapa pekerja bangunan. Namun mereka enggan mengizinkan TACB masuk. Diketahui, sekitar 50 persen lebih bangunan telah dibongkar terutama pada struktur bagian belakang. TACB dibantu Satpol PP lantas membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kepada mandor pekerjaan bangunan.

Baca Juga:Rumah Bung Tomo Jadi Posko Pemenangan Prabowo - Sandiaga

"Hasil survei, kami minta pemilik bangunan menunjukkan dokumen perizinan, besok. Dari izin kan kita bisa tahu hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pemilik bangunan di kawasan cagar budaya Jalan Ijen ini," kata Agung kepada awak media.

Ia melanjutkan, dokumen yang dimaksud, yakni surat keterangan advice planning hingga berkas IMB tentang perubahan atau penambahan dan yang lainnya atas bangunan.

"Dan khusus kawasan cagar budaya harus ada rekomendasi TACB," ujarnya.

Pihaknya mengklaim, hingga hari ini, tidak ada satupun surat atau dokumen resmi yang masuk atau dikeluarkan oleh pihaknya.

“Belum ada pengajuan, apalagi rekomendasi yang kami keluarkan,” sambung dia.

Baca Juga:Pidato Kebangsaan Prabowo Terinspirasi Bung Tomo

Terkait dugaan pernah menjadi tempat tinggal Bung Tomo, TACB masih terus melakukan pendalaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini