SuaraJatim.id - Dua pencuri spesialis rumah kosong di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Eka Budianto (27) dan Dwiky Septian (20) berhasil dibekuk polisi. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah polisi berhasil melacak sinyal handphone pelaku.
Kapolsek Pakis Iptu Sutiyo mengatakan, kedua pelaku sudah menjadi target operasi. Sebab aksi pembobolan rumah kosong di wilayah hukumnya telah meresahkan warga. Total sudah ada 19 TKP atau rumah yang telah jadi korban pembobolan.
"Aksi terakhir mereka di Perum Asrikaton Indah, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal salat Idul Adha, pada 11 Agustus lalu," kata Sutiyo kepada Suara.com, Sabtu (19/10/2019).
Baca Juga:Spesialis Pencurian Baterai Tower Diringkus Saat Beraksi di Bojonggede
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut dia, polisi mulai menemukan titik terang keberadaan pelaku. Polisi memanfaatkan sinyal handphone pelaku untuk melacak tempat persembunyiannya.
"Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 18 Oktober 2019 pukul 01.30 WIB di wilayah Pakis," kata Sutiyo.
Dari hasil interogasi sementara, kedua pelaku melancarkan aksinya hanya bermodalkan sebuah obeng dan palu. Mereka masuk ke rumah sasarannya dengan membobol dinding rumah.
Hasil pengembangan, polisi juga telah menyita barang bukti hasil kejahatan berupa, empat unit handphone, satu obeng, 27 lembar nota gadai di beberapa koperasi yang berisi bukti gadai beberapa barang hasil kejahatan.
"Kedua pelaku kami jerat sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutupnya
Baca Juga:Media Vietnam Ikut Soroti Dugaan Pencurian Umur Kapten Timor Leste U-15
Kontributor : Aziz Ramadani