Anak Pramono Anung Akan Maju Pilkada Kediri, DPC PDIP: Masih Tunggu Rekom

Bakal calon tersebut adalah Hanindhito Himawan Pramana anak dari Pramono Anung yang dikabarkan ikut mendaftar.

Chandra Iswinarno
Minggu, 27 Oktober 2019 | 04:30 WIB
Anak Pramono Anung Akan Maju Pilkada Kediri, DPC PDIP: Masih Tunggu Rekom
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Suara.com/Umay Saleh)

SuaraJatim.id - Selain putra sulun Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang disebut-sebut bakal meramaikan Pilkada Solo 2020, ada nama petinggi partai berlambang banteng bermoncong putih yang disebut bakal meramaikan Pilkada Kediri 2020 mendatang.

Bakal calon tersebut adalah Hanindhito Himawan Pramana anak dari Pramono Anung yang dikabarkan ikut mendaftar.

Kekinian, DPC PDIP Kediri mengaku masih menunggu keputusan dari pusat terkait dengan calon yang direkomendasikan oleh DPP untuk maju Pilkada Kabupaten Kediri 2020.

"Sekarang belum ada rekomendasi. Jadi, kami selaku kader partai di bawah menunggu hasil rekomendasi dari DPP saja," kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kediri Dodi Purwanto seperti dilansir Antara pada Sabtu (26/10/2019) malam.

Baca Juga:Politisi PSI Gugat Syarat Usia Kepala Daerah Ikut Pilkada

Ia mengaku, ada rumor yang berembus jika anak Sekretaris Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 Pramono Anung, Hanindhito Himawan Pramana, ikut Pilkada Kabupaten Kediri dengan mendaftar di pusat.

Bahkan, dirinya juga mendengar bahwa sudah mulai ada beberapa atribut terkait dengan rumor bahwa Hanindhito Himawan Pramana ikut pilkada, yakni berupa kaos yang berisikan tulisan pencalonan.

"Terkait sosialisasi ada kaos itu wajar, namanya konstelasi politik ya wajar. Tapi, ketika rekomendasi dari partai, PDIP yang berangkatkan. Tunggu DPP dulu, jadi tidak berani mendahului," ujarnya

Ia menambahkan, saat ini masih proses seleksi untuk calon yang sebelumnya sudah daftar. Sebanyak 12 bakal calon kepala daerah baik bupati maupun wakil bupati sempat dipanggil untuk ikut fit and proper test di Surabaya.

DPD PDIP Jatim menyerahkan hasil fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan tersebut ke DPP PDIP. Dia menuturkan, untuk di DPC Kabupaten Kediri memang hanya sebagai penjaringan dengan adanya batasan waktu pendaftaran.

Baca Juga:Gibran All Out Pilkada Solo, Kemeja Batik Indonesia Raya Diproduksi Massal

Namun, siapa pun berhak untuk mendaftarkan diri kendati di DPC sudah habis masa pendaftaran yakni dengan ikut daftar di DPD PDIP Jatim maupun langsung ke DPP PDIP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini