SuaraJatim.id - Perempuan berinisial PA ternyata ditarif sangat tinggi oleh mucikarinya. Sekali kencan, lelaki hidung belang yang ingin menikmati tubuh eks finalis Putri Pariwisata Indonesia itu harus rela merogoh kocek sebesar Rp 65 juta.
"Ditarif Rp 65 juta oleh mucikarinya," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan pada Suara.com, Minggu (27/10/2019).
Namun, dari tarif tersebut, PA terima bersih Rp 15 juta saja. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari. Untuk yang Rp 50 juta, dibagi dengan para mucikari.
"Dari harga Rp 65 juta, PA hanya terima Rp 15 juta saja, sisanya dibagi para mucikari," tegasnya.
Baca Juga:Mucikari Putri Amelia Jadi Tersangka Prostitusi Online
Untuk itu, setelah menetapkan satu mucikari berinisial J jadi tersangka yang diamankan bersama PA dan lelaki hidung belang di salah satu hotel di Kota Batu, Malang Jawa Timur, kini Tim Jatanras tengah melakukan pengekaran mucikari yang lain.
"Mucikari J sudah kami tetapkan tersangka. Saat ini kita sedang lakukan pengejaran mucikari di atasnya J," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, PA meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus prostitusi yang menjeratnya.
Terutama, PA meminta maaf pada orangtuanya yang gusar karena pemberitaan dirinya telah menjadi viral.
Selama dua hari ini, PA mengakui tidak bisa dihubungi siapa pun, baik keluarga, kerabat maupun teman-temannya karena sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Putri Amelia Minta Maaf Terjerat Prostitusi
Dengan mengenakan topi hitam, kacamata dan masker, mantan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 itu juga meminta maaf pada yayasan putri pariwisata yang pernah diikutinya.
- 1
- 2