Beda Nasib dengan Mucikarinya, Putri Amelia Cuma Kena Wajib Lapor

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leo M Sinambela menegaskan, wajib lapor itu baru akan diberlakukan kepada Putri pada pekan depan.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 28 Oktober 2019 | 13:38 WIB
Beda Nasib dengan Mucikarinya, Putri Amelia Cuma Kena Wajib Lapor
Putri Amelia. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia alias PA hanya dikenakan wajib lapor.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leo M Sinambela menegaskan, wajib lapor itu baru akan diberlakukan kepada Putri pada pekan depan. 

"Iya kami kenakan wajib lapor seminggu sekali. Mulai pekan depan," jelasnya, Senin (28/10/2019).

Lebih lanjut, Leo mengatakan, polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah ada peran mucikari lain selain tersangka Julendi alias J. 

Baca Juga:PSK Kapsul Perawan Gegerkan Bogor, Begini Perilaku Keji Mucikari ke Gadis

"Kami masih dalami untuk jaringan mucikari J. Siapa saja yang ada di baliknya," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menahan mucikari Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi. Julendi dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 505 KUHP tentang mencari dan mendapat keuntungan dari orang lain. 

Sebelumnya, polisu mengungkap tarif kencan Putri dalam praktik prostitusi online tersebut. Sekali kencan, lelaki hidung belang yang ingin menikmati tubuh eks finalis Putri Pariwisata Indonesia itu harus rela merogoh kocek sebesar Rp 65 juta.

"Ditarif Rp 65 juta oleh mucikarinya," ujar Gideon kepada SUARA.COM, Minggu (27/10/2019).

Dari tarif tersebut, jelas Gideon, PA terima bersih Rp 15 juta saja. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari. Untuk yang Rp 50 juta, dibagi dengan para mucikari.

Baca Juga:Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas

"Dari harga Rp 65 juta, PA hanya terima Rp 15 juta saja, sisanya dibagi para mucikari," tegasnya.

Kasus prostitusi eks finalis di kontes kecantikan itu terbongkar setelah polisi menggerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timu, Jumat (26/10/2019). Dalam penggerebekan tersebut, Putri Amelia tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan pelanggannya berinisial YW di salah satu kamar hotel.

Dari lokasi, polisi menyita kondom, celana dalam, tisu bekas dan pakaian. Sementara Julendi yang berperan sebagai mucikari ditangkap di kamar lain di hotel yang sama.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak