Beda Nasib dengan Mucikarinya, Putri Amelia Cuma Kena Wajib Lapor

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leo M Sinambela menegaskan, wajib lapor itu baru akan diberlakukan kepada Putri pada pekan depan.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 28 Oktober 2019 | 13:38 WIB
Beda Nasib dengan Mucikarinya, Putri Amelia Cuma Kena Wajib Lapor
Putri Amelia. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia alias PA hanya dikenakan wajib lapor.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leo M Sinambela menegaskan, wajib lapor itu baru akan diberlakukan kepada Putri pada pekan depan. 

"Iya kami kenakan wajib lapor seminggu sekali. Mulai pekan depan," jelasnya, Senin (28/10/2019).

Lebih lanjut, Leo mengatakan, polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah ada peran mucikari lain selain tersangka Julendi alias J. 

Baca Juga:PSK Kapsul Perawan Gegerkan Bogor, Begini Perilaku Keji Mucikari ke Gadis

"Kami masih dalami untuk jaringan mucikari J. Siapa saja yang ada di baliknya," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menahan mucikari Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi. Julendi dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 505 KUHP tentang mencari dan mendapat keuntungan dari orang lain. 

Sebelumnya, polisu mengungkap tarif kencan Putri dalam praktik prostitusi online tersebut. Sekali kencan, lelaki hidung belang yang ingin menikmati tubuh eks finalis Putri Pariwisata Indonesia itu harus rela merogoh kocek sebesar Rp 65 juta.

"Ditarif Rp 65 juta oleh mucikarinya," ujar Gideon kepada SUARA.COM, Minggu (27/10/2019).

Dari tarif tersebut, jelas Gideon, PA terima bersih Rp 15 juta saja. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari. Untuk yang Rp 50 juta, dibagi dengan para mucikari.

Baca Juga:Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas

"Dari harga Rp 65 juta, PA hanya terima Rp 15 juta saja, sisanya dibagi para mucikari," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini