SuaraJatim.id - Pelaku pembacokan atas nama Madruki warga Dusun Asem, Desa Banraas, Kepulauan Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, akhirnya ditangkap polisi. Sebelumnya, Madruki menjadi buron karena usai membacok Madruki melarikan diri.
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah anak pelaku yang berada di Pulau Giliiyang. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan senjata tajam berupa parang yang diduga kuat digunakan untuk melakukan pembacokan.
Dalam keterangan yang disampaikan petugas, Madruki nekat membacok korban lantaran kesal dituduh memiliki ilmu santet oleh korban.
"Tersangka ditangkap di rumah anaknya. Sedangkan motifnya, pelaku dituduh memiliki ilmu santet oleh korban," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti pada Minggu (3/11/2019) malam.
Baca Juga:Ngeri! Dibacok Tetangga Sendiri, Tangan Kiri Warga Sumenep Putus
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, korban saat ini sedang dirawat di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep. Meski tangan kirinya putus, kondisi korban kekinian masih dalam keadaan hidup. Sementara pelaku, saat ini sudah sudah diamankan di polsek setempat.
Untuk diketahui, Madruki (50) membacok Marbani (60) saat menonton TV di rumah Darso. Korban sebelumnya disebut dibacok menggunakan celurit, namun dalam pengembangannya luka bacok diakibatkan oleh parang milik pelaku.
Akibat pembacaokan itu, daun telinga bagian kiri dan kepala bagian belakang korban mengalami luka dan robek, bahkan tangan kiri korban putus.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga:Muazin Musala Darul Ulum Dibacok saat Lantunkan Salawat