SuaraJatim.id - Seorang lansia asal Desa Payaman Kecamatan Solokuro, Reju (63) tertunduk lesu di atas kursi roda setelah ditangkap Satreskrim Polres Lamongan karena mencuri belasan ekor sapi di beberapa lokasi.
Kepada petugas, Reju yang sudah memiliki tiga cucu itu mengaku nekat melakukan aksi pencurian hewan ternak untuk biaya operasi batu ginjal yang sudah lama di deritanya.
"Saya sakit batu ginjal, rencana hasil mencuri sapi ini untuk biaya operasi." kata Reju di Markas Polres Lamongan pada Senin (4/11/2019).
Reju mengaku melakukan aksi pencurian ternak sapi hanya sekali bersama tiga rekannya. Namun setelah ditelusuri Satreskrim Polres Lamongan, tersangka pernah ditahan pada tahun 2008 dengan kasus yang sama.
Baca Juga:Pria 68 Tahun Perkosa Sapi, Mesem saat Ditanya Sambil Bilang Begini
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pelaku merupakan residivis kambuhan pernah ditahan dalam kasus yang sama pada tahun 2008 di 23 lokasi.
"Pelaku adalah Residivis. Dari hasil penulusuran Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Reju adalah aktor intelektual dalam kasus pencurian hewan ternak," Kata Feby di halaman Mapolres.
Feby melanjutkan, untuk ketiga pelaku lainnya sudah diproses di Polres Tuban dengan barang bukti mobil pikap. Hanya Raju, yang disebut otak kejahatan diamankan Polres Lamongan.
"Dari tersangka kami amankan barang bukti uang Rp 6 juta, handphone dan sebuah sepeda motor," katanya.
Lebih lanjut, Feby menjelaskan saat melakukan aksinya, Reju menghubungi tiga pelaku lainnya, Rofik (40) dan Sujarwo (40) yang berasal dari Sidoarjo, serta Zainul (40) asal Gresik untuk mencuri sapi di Lamongan.
Baca Juga:Sekongkol Curi Sapi Ternak, Pasutri Ini Berakhir di Penjara
Kemudian, ketiga pelaku itu bertemu Reju di Jalan Raya Payaman-Kranji Lamongan. Usai bertemu, Reju menunjukan lokasi yang akan dijadikan sasaran pencurian ternak.
- 1
- 2