Gadis 21 Tahun Ini Aniaya Pacar Usai Hubungan Badan karena Ditertawakan

Seperti biasa, siang itu, seusai mengobrol sebentar, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Reza Gunadha
Kamis, 07 November 2019 | 13:16 WIB
Gadis 21 Tahun Ini Aniaya Pacar Usai Hubungan Badan karena Ditertawakan
Isabel Carla Chrstina, Karangasem, Bali. [Beritabali]

SuaraJatim.id - Kekerasan dalam hubungan percintaan ternyata tak melulu dilakukan pihak lelaki. Setidaknya dalam kasus yang terjadi di Karangasem, Bali, pelakunya adalah pihak perempuan.

Adalah Isabel Carla Christina, perempuan berusia 21 tahun, dituntut melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP karena menganiaya pacarnya seusai berhubungan badan.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa," kata JPU Antari dalam persidangan, Rabu (6/11/2019).

Dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (9/10), jaksa mengungkapkan Isabel Carla Chrstina menganiaya serta membawa kabur motor kekasihnya, yang dilakukan pada Minggu 7 Juli sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Tukad Yeh Aye, Panjer Denpasar Selatan.

Baca Juga:Mirip Bukit Salju, Ini Cantiknya Padang Bunga Kasna di Karangasem Bali

Awalnya, terdakwa menghubungi kekasihnya Mahardika untuk datang ke indekos. Seperti biasa, siang itu, seusai mengobrol sebentar, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Jelang sore, terdakwa meminta diantar ke rumah temannya yang indekos di daerah Pemogan. Setiba di kamar kos temannya, terdakwa melakukan siaran langsung via aplikasi Bigo.

Entah apa yang terjadi, terdakwa merasa kesal dan emosi dengan berbagai komentar orang lain saat dirinya siaran.

"Terdakwa mengaku saat itu sedang emosi dan melihat saksi korban senyum-senyum. Saat saksi korban ditanya, kenapa kamu senyum-senyum tidak jelas, justru saksi korban tidak menjawab dan tetap tersenyum," sebut jaksa seperti diwartakan Beritabali.com.

Saat itu, terdakwa langsung minta pulang ke indekos di Panjer jalan Tukad Yeh Aye. Setiba di indekos sekitar pukul 15.30 WITA, baru tiba di parkiran, kembali terdakwa menanyakan kepada kekasihnya soal senyum senyum tadi.

Baca Juga:Karangasem Bali dan Pesawaran Lampung Diguncang Gempa

Karena saksi korban tidak menjawab, terdakwa yang kesal langsung memukul kepala saksi korban memakai helm sambil mencabut kunci kontak dan membentak kekasihnya itu untuk masuk kamar.

Setiba di kamar, terdakwa langsung mengunci pintu dan memukuli dada kekasihnya yang saat itu duduk di atas kasur.

Tidak hanya itu dalam posisi duduk, terdakwa juga menendang kekasihnya dari depan yang mengarah pada bagian dada dengan kaki kanan.

Selanjutnya, terdakwa menyalakan rokok sambil membentak kekasihnya itu dengan ucapan, "Saya tidak suka liat kamu senyum-senyum tadi. Kenapa kamu diam dan tidak jawab.”

Terdakwa lanas menyulutkan rokok yang menyala ke pipi kekasihnya sembayak dua kali. Lalu merampas ponsel kekasih korban dengan maksud membuka isi WhatsApp, karena curiga saksi korban punya pacar lain.

Saat sedang membuka obrolan di WA, muncul panggilan video dari teman pria kekasih terdakwa. Dalam posisi menerima panggilan video, terdakwa malah meninju mulut dan muka dekat mata dari kekasihnya itu.

Karena tidak tahan dipukuli, saksi korban berusaha kabur ke luar kamar. Saat itu, terdakwa berusaha mengejar tetapi kekasihnya itu sudah hilang lari.

Karena takut ada apa-apa, terdakwa yang memegang kunci kontak motor milik kekasihnya itu langsung kabur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini