Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Lelaki Tua Rekam Video Syur untuk Peras dan Perkosa Siswi SMP di Hutan
Video tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban agar mau melayaninya hingga berulang kali di hutan dan hotel.
Reza Gunadha
Sabtu, 30 November 2019 | 17:46 WIB
BERITA TERKAIT
Platform X Harus Punya Kantor di Indonesia, Ini Ancaman Menkominfo Budi Arie
03 Oktober 2024 | 21:59 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
29 November 2024 | 11:41 WIB WIBTerkini