SuaraJatim.id - Hingga hari ini, Senin (16/12/2019), sudah ada 14 mobil mewah yang diamankan di Mabes Polda Jawa Timur. Operasi mobil mewah berharga miliaran rupiah tersebut dilakukan Unit IV Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Jumat (13/12/2019) lalu.
Dari 14 supercar tersebut ada empat merek yang terlihat, di antaranya Ferrari, McLeren, Jaguar dan Mini Cooper. Sedangkan 4 mobil yang baru disita dari Malang ada beberapa merek yakni Porsche dan Aston Martin.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penyitaan mobil mewah dari berbagai daerah itu terkait dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Jika semua kendaraan itu bodong, tentunya akan kita proses sesuai perundang-undangan," ujar Luki di Polda Jatim, Senin (16/12/2019).
Baca Juga:Mobil Mewah Tabrak Truk di Tol Jagorawi, Satu Orang Tewas
Semua kendaraan mewah tersebut, lanjut Luki, diamankan saat melaju di jalanan atau dihentikan. Ada juga yang diamankan di rumah masing-masing pemilik.
"Kendaraan itu diamankan dari Surabaya dan Malang," katanya.
Nantinya, jika pemilik bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti BPKB dan STNK, jenderal bintang dua tersebut berjanji akan mengembalikan pada pemiliknya.
"Kalau pemilik bisa menunjukkan kelengkapan surat pasti akan kita kembalikan. Tapi sampai saat ini belum ada pemilik yang datang menunjukkan kelengkapan surat-suratnya," kata Luki.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim mengamankan beberapa mobil super cepat, Jumat (13/12/2019). Diduga, mobil-mobil bernilai miliaran rupiah itu berhubungan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan bermotor kategori mewah.
Baca Juga:Wah, Menunggak Pajak Mobil Mewah, Dikejarlah Mereka Sampai ke Sini
Pantauan Suara.com, ada tiga mobil yang saat ini diamankan di parkir Gedung Patuh Polda Jatim dan informasinya, masih ada mobil lain yang juga akan diamankan. Tiga supercar tersebut dua diantaranya Mclaren warna hijau dan Ferrari warna merah.
- 1
- 2