SuaraJatim.id - Seorang pria bernama Imam Sopi’i, warga Jetis, Ngronggo, Kota Kediri babak belur dihajar warga. Pria 42 tahun itu jadi bulan-bulanan warga usai kepergok melakukan percobaan penculikan terhadap bayi laki-laki berusia 4 bulan yang diberi nama Erin.
Peristiwa berlangsung di Musala Al Huda, Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Senin (30/12/2019) malam.
Awalnya, Erin bersama ibunya Nur Jazila (24) berteduh di musala untuk menunggu suaminya, Musahwi (24) berjualan sate.
Tiba-tiba pelaku datang menaiki sepeda motor. Pria yang belakangan diketahui masih menjomblo itu tiba-tiba langsung mencoba merebut bayi Erin dari gendongan ibunya. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara pelaku dengan Nur Jazila.
Baca Juga:Mayat Bayi Terangkut Truk Sampah, Polisi Periksa 48 Bidan di Batam
Sampai akhirnya sang suami yang melihat peristiwa itu, berhasil menyelamatkan buah hatinya. Sementara pelaku yang berniat kabur akhirnya dapat ditangkap oleh warga.
"Istri saya berteriak minta tolong. Saya langsung berlari menghampiri. Kemudian pelaku saya tarik dan saya lempar ke tanah. Setelah itu, pelaku kabur. Tetapi berhasil ditangkap masyarakat," kata Musahwi sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini telah ditangkap dan diamankan di Polsek Ngadiluwih. Namun, karena kondisi kesehatannya yang terganggu usai dihakimi massa, polisi belum bisa menggali keterangan dari pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Turut diamankan, sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Kami belum bisa memintai keterangan pelaku. Dia mengeluh kepalanya pusing. Kita masih menunggu kondisi kesehatannya pulih,” kata Kapolsek Ngadiluwih, AKP Muhklason.
Baca Juga:China Bui Dokter yang Ciptakan Bayi dengan Gen Terekayasa Pertama di Dunia
Ternyata, peristiwa percobaan penculikan terhadap bayi Erin merupakan kali kedua terjadi di lokasi yang sama. Sebulan sebelumnya, balita malang tersebut juga sempat hendak diculik oleh seorang perempuan.
- 1
- 2