SuaraJatim.id - Keracunan massal yang dialami 250 warga di Kabupaten Jember usai menyantap ikan tongkol pada malam pergantian tahun diduga karena faktor penyimpanan yang salah.
Dugaan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Jember Murtadlo. Dikemukakan Murtadlo, pihaknya telah mengecek ke pedagang terkait waktu pembelian ikan jenis tongkol tikus atau tongkol locok.
“Saya tanya ke para pedagang, ternyata belinya pagi dan baru dimasak malam,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (2/1/2020).
Dia mengemukakan, penyimpanan yang salah bisa menyebabkan keracunan. Apalagi, lanjut Murtadlo, kadar histamin tongkol ini agak tinggi. Sehingga ikan tongkol tersebut, sebaiknya disimpan di tempat pendingin (cold storage) atau freezer di kulkas.
Baca Juga:Korban Keracunan Ikan Bakar Saat Malam Tahun Baru di Jember Bertambah
“Sebab ikan jenis ini hanya tahan 3-4 jam (dalam suhu kamar). Kalau di atas itu sudah tak layak konsumsi,” katanya.
Dia juga mengemukakan, pola kebiasaan warga yang menyimpan ikan tongkol dalam stereofoam dengan diberi es batu tidak akan bisa maksimal.
Selain cara penyimpanan yang salah, Murtadlo menilai faktor pengolahan yang salah sebelum dikonsumsi juga turut mendukung faktor tersebut.
“Kalau mengolahnya dibakar asal-asalan dan tak sampai matang seratus persen, itu juga kurang bagus."
“Saya khawatirnya para pedagang tidak menyimpan dengan cara yang benar dan pembeli mengolahnya juga tidak benar,” katanya.
Baca Juga:Malam Tahun Baru 2020, Ratusan Warga Jember Keracunan Ikan Bakar