BPJS Kesehatan Masih Menunggak Utang Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya

Tunggakan itu untuk kapitasi dan non-kapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota.

Chandra Iswinarno
Senin, 06 Januari 2020 | 19:37 WIB
BPJS Kesehatan Masih Menunggak Utang Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya
BPJS Kesehatan ini merupakan kewajiban yang harus disadari setiap orang. (Shutterstock)

"Semoga segera terbayarkan dan tidak tertunda-tunda terus," ujar Yusron.

Selain itu, Yusron menjelaskan bahwa pendapatan Pemkot Surabaya pada tahun 2019 melebihi target. Tahun lalu, target pendapatan Pemkot Surabaya sebesar Rp 8.733.224.623.734, sedangkan realisasinya sebesar Rp 8.765.002.287.901.

"Jadi, realisasinya sudah 100,36 persen. Ini belum termasuk potensi pendapatan dari BPJS tadi. Kalau itu ditambahkan, tentu jumlah realisasinya semakin besar," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Kumpulkan Menteri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini